Diketahui, ada delapan orang yang ditangkap polisi dan sudah dijatuhi hukuman.
Salah seorang pelakunya bernama Saka Tatal (23).
Saka sudah dinyatakan bebas dari hukuman pada 2020 lalu dan kini muncul ke publik dengan membawa fakta baru.
Setelah bebas dari penjara, ia mengaku tidak melakukan tindakan keji terhadap Vina dan kekasihnya.
Saka juga mengaku bukan bagian dari geng motor dan saat itu tak memiliki motor.
Ia yang ditemui di rumahnya di sekitar SMPN 11 Cirebon, Jawa Barat, Saka menceritakan apa yang ia alami saat proses hukum berlangsung delapan tahun silam.
"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu."
"Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Mengutip TribunCirebon.com, sebelum ditangkap, ia ternyata sedang dimintai tolong oleh pamannya untuk membeli bensin.
"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman."
"Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.
Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.
"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," ujar Saka dengan nada getir.
Bahkan, saat di kantor polisi Saka mengaku disiksa oleh anggota kepolisian dan diminta untuk mengakui perbuatan yang ia tak perbuat.
"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin."
"Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum."
"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," katanya.
Setelah bebas ini, Saka ternyata baru mengetahui ada tiga DPO dalam kasus ini.
"Setelah bebas tahun 2020 lalu, saya baru tahu kalau ada 3 DPO kasus Vina, saya pun gak kenal siapa 3 DPO itu," ujarnya.
Ia juga mengaku, delapan tahun lalu tak memilki motor dan bukan anggota geng motor.
"Saya itu intinya enggak ikutan geng motor, saya enggak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun kala kejadian itu.
Ia pun berharap bisa memulihkan nama baiknya, lantaran sekarang ia susah mencari kerja.
"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kayak gini," ujar dia.
Selain itu, saat 3 DPO tersebut mencuat ke publik, Saka juga mengaku kalau ia didatangi pihak kepolisian.
Pihak kepolisian menanyainya mengenai tiga pelaku yang masih buron ini.
"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya, diktip dari Wartakotalive.com.
Saat itu, Saka jadi satu-satunya tersangka yang masih berusia di bawah umur.
Ia mendapatkan hukuman delapan tahun penjara, namun setelah mendapatkan remisi dan keringanan lainnya, Saka menjalani hukuman hanya empat tahun saja.
Saka pun keluar dari penjara pada tahun 2020 lalu.
Tidak ada komentar: